BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker), Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Banjarmasin Internasional, Selasa (9/12/2025) dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR.
Turut hadir Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, H. M. Isa Ansari, para narasumber, serta Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih se- kota Banjarmasin.
Dalam arahannya, Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi kepada Diskopumker yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Dia menegaskan bahwa pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan langkah proaktif dalam mendukung swasembada pangan berkelanjutan sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Kedua, serta pemerataan ekonomi dari desa dan kelurahan sesuai Asta Cita Keenam Presiden Prabowo menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga : Baznas dan Pemko Banjarmasin Hadirkan Deretan Program Sosial Berdampak Nyata
“Koperasi adalah instrumen pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan perekonomian. Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kapasitas para pengurusnya, dan pelatihan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat manajemen serta pengelolaan koperasi secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Yamin berharap pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi para pengurus, tetapi juga mempercepat operasional dan kemandirian Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin. Dengan sinergi yang baik, koperasi diyakini dapat menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskopumker Isa Ansari, dalam laporannya menuturkan pelatihan ini bertujuan membekali para pengurus dan pengawas koperasi dengan pemahaman kelembagaan yang komprehensif.
Materi pelatihan mencakup Struktur organisasi koperasi, Penyusunan AD/ART, mekanisme rapat anggota, Prinsip Good Cooperative Governance, Pengembangan unit usaha hingga jaringan ekonomi.







