BANJARMASIN, Kalimantanlive.com -Melalui Bagian Organisasi, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik dan Kualitas Pengelolaan Kinerja untuk Tahun 2025, berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, Kepala Bagian Organisasi, Eka Rahayu Normasari, narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Inspektorat Kalsel, para Kepala SKPD, Direktur Perumda dan RSUD, Camat, Lurah, serta Kepala Puskesmas di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Pada kesempatan itu Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Semoga ini dapat semakin memperkuat komitmen kita terhadap pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, dan berintegritas di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Baca juga : Pemko Banjarmasin Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih 2025
Pada kegiatan ini, dilakukan pula pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaiknya, sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi mereka dalam mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berdampak bagi masyarakat.
Yamin juga menyampaikan beberapa arahan penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan kinerja ke depan, di antaranya Peningkatan Berkelanjutan Pelayanan Publik, Optimalisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Penilaian Kinerja SKPD dengan Formulasi Baru.
“SKPD dengan nilai terendah akan dievaluasi dan berpotensi dikenakan penyesuaian, seperti penurunan TPP. Kebijakan ini bukan bentuk hukuman, melainkan pemicu peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Maka dari itu, dia mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan kita akan tercermin dari meningkatnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.







