PARINGIN, Kalimantanlive.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mereka, salah satunya melakukan pembinaan bagi Anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Induk BPBD Balangan, Rabu (10/12/2025) di ruang rapat BPBD Balangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai kegiatan di akhir tahun, seperti bencana hidrometeorologi, natal dan tahun baru, hingga momen lima rajab atau Haul Abah Guru Sekumpul.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Balangan, H Rahmi menegaskan bahwa anggota TRC Balangan ditekankan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
BACA JUGA: Penguatan Kesiapsiagaan, BPBD Balangan Ajak Warga Bermunajat untuk Keselamatan Banua
“Untuk itulah perlu dilakukan pembinaan agar pada saat tanggap darurat bencana dilakukan penanganan cepat,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa TRC harus bekerja berdasarkan Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat BPBD, sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penangulangan Bencana.
Karena dalam penanganan bencana sering sekali menemui berbagai kendala seperti minimnya pemahaman mengenai tupoksi dan alur respon bencana.
“Oleh karena itu pemahaman mengenai tupoksi TRC BPBD dan alur respon bencana harus disosialisasikan kepada para anggota TRC BPBD agar dapat bergerak di penanggulangan bencana dengan maksimal,” ucapnya.
Menurutnya, dengan memahami persepsi tupoksi TRC BPBD dan alur respon bencana ini dapat mengetahui apa saja hal yang harus dilakukan dalam penanggulangan bencana.







