KALIMANTANLIVE.COM – Drama politik Lampung Tengah memuncak! Bupati Ardito Wijaya resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025). Ironisnya, sang bupati baru sembilan bulan menjabat dan hanya sehari setelah menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Tak hanya Ardito, sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah ikut diamankan dalam operasi senyap yang diduga berkaitan dengan suap pengesahan RAPBD.
# Baca Juga :Juventus Bangkit! Tundukkan Pafos 2-0, Nyonya Tua Kunci Kemenangan Beruntun di Liga Champions
# Baca Juga :Putin Beri Sinyal Dukungan Besar! Rusia Siap Dampingi Prabowo Bangun Teknologi Nuklir Indonesia
# Baca Juga :Drama di Bernabeu! Real Madrid Dipermalukan Man City 1-2, Haaland Mengamuk, Los Blancos Terjungkal di Kandang
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan singkat, Rabu malam.
Para pihak kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Status hukum mereka dijadwalkan diumumkan hari ini.
Perjalanan Ardito: Dokter, Birokrat, hingga Bupati
Lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980, Ardito Wijaya kini berusia 45 tahun ketika tersangkut OTT.
Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (2008), kemudian meraih gelar magister Kesehatan Masyarakat di Universitas Mitra Indonesia (2024).
Karier awalnya di dunia medis dimulai dari Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) hingga Puskesmas Rumbia (2011–2012). Ia kemudian naik pangkat menjadi Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah (2014–2016).
Dua Kali Menang Pilkada, Kembali Kalahkan Mantan Atasan
Ardito mulai bersinggungan dengan politik pada Pilkada 2020. Berpasangan dengan Musa Ahmad, ia menang telak dengan 323.064 suara.
Empat tahun kemudian, ia kembali maju dalam Pilkada 2024 sebagai calon bupati—kali ini tak lagi bersama Musa. Didukung PDI-P, Ardito berpasangan dengan I Komang Suheri.
Hasilnya? Menang mutlak.
Ardito–Komang meraih 369.974 suara (63,71%), mengalahkan Musa–Ahsan yang hanya memperoleh 36,29% suara meski didukung delapan partai.
Ardito kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Namun jabatan itu hanya bertahan singkat… hingga OTT KPK menghentak Lampung Tengah.
Kekayaan Fantastis: Rp 12,8 Miliar
Dalam LHKPN 2024, Ardito melaporkan kekayaan sebesar Rp 12,8 miliar.
Asetnya meliputi:
5 bidang tanah dan bangunan: Rp 12 miliar
2 mobil & 1 motor (Fortuner, CR-V, dan Suzuki): Rp 705 juta
Kas & setara kas: Rp 117 juta
Bantah Isu Kabur: “Di Rumah Aja”
Saat digiring ke KPK, Ardito menepis kabar bahwa ia mencoba melarikan diri.
“Selama ini kabur ke mana?” tanya wartawan.
“Di rumah aja,” jawabnya singkat.









