JAKARTA, Kalimantanlive.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka koordinasi, konsultasi, serta pendalaman tugas dan kewenangan kelembagaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran BK sebagai garda terdepan dalam menjaga martabat, kehormatan, dan integritas DPRD.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Sampaikan 7 Tuntutan Rakyat Banua ke DPR RI
Ketua BK DPRD Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, SH, MH, turut memimpin rombongan dalam kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai respons atas kebutuhan penyelarasan regulasi serta peningkatan kualitas penerapan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.
Mengingat posisi strategis BK dalam menegakkan kedisiplinan sekaligus memastikan perilaku anggota dewan tetap berada dalam koridor etika, pembaruan wawasan dan evaluasi berkelanjutan menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
DPRD Provinsi DKI Jakarta dipilih sebagai salah satu tujuan utama karena dinilai memiliki berbagai inovasi dalam tata kelola etik.
Dalam pertemuan tersebut, BK DPRD Kalsel menerima paparan mengenai mekanisme penanganan pengaduan pelanggaran kode etik yang telah berjalan secara sistematis dan transparan, termasuk pemanfaatan sistem administrasi persidangan etik yang lebih modern.








