BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Semarak Hadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 pada Kamis (12/11/2025) di Ballroom Hotel Roditha Banjarbaru.
Acara ini dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, bersama jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, perbankan, camat, lurah, serta para wajib pajak terpilih.
BACA JUGA: Banjarbaru Peringati Hari Disabilitas Internasional, Momen Penuh Inspirasi dan Keharuan
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu dalam membayar PBB-P2. Tahun ini, sebanyak 186 wajib pajak yang memenuhi kriteria kepatuhan diundang untuk mengikuti penarikan undian hadiah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lisa menegaskan bahwa Semarak Hadiah PBB digelar untuk meningkatkan kesadaran, motivasi, dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. PBB-P2 disebutnya sebagai salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan Banjarbaru.
“Taat pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk kepedulian nyata terhadap pembangunan daerah. Kepatuhan Bapak/Ibu memberikan dampak besar bagi kemajuan Banjarbaru,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya dikembalikan dalam bentuk pembangunan kota, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan.







