Bukti Kasus Mata Elang Dipamerkan! Nama-Nama Tersangka Berpangkat Polisi Mencuat di Kalibata

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Polisi resmi memamerkan barang bukti terkait kasus pengeroyokan dua pria yang diduga mata elang di area parkir TMP Kalibata. Pemaparan berlangsung Jumat (12/12/2025) malam di aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tepat pukul 22.00 WIB.

BARANG BUKTI DIPAJANG, NAMA DAN PANGKAT TERSANGKA TERUNGKAP

# Baca Juga :6 Polisi Diduga Keroyok Dua Mata Elang hingga Tewas di Kalibata, Kronologi Brutal Terungkap!

# Baca Juga :Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Tewaskan Mulyadi di Pelambuan, Dua Pelaku Peragakan 19 Adegan hingga Penusukan

# Baca Juga :Polisi Amankan Dua Pelaku Kasus Pengeroyokan di Banjarmasin Barat, Begini Motifnya!

# Baca Juga :Bagarakan Sahur di Martapura Berujung Rusuh, Puluhan Remaja Bentrok dan Terlibat Pengeroyokan!

Pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah barang bukti telah ditata lengkap dengan label berisi nama serta pangkat para tersangka.
Terdapat tujuh nama yang terpampang: A, B, IBB, JLA, AMZ, RG (seluruhnya berpangkat Bripda) serta I yang berpangkat Brigadir.
Satu tersangka lain berinisial Q tidak disertai keterangan pangkat.

Barang bukti yang ditampilkan meliputi:

1 kunci kendaraan

4 helm

5 ponsel

3 sandal

2 pelat nomor kendaraan (TNKB)

REKAN KORBAN DATANG MENUNTUT KEADILAN

Di sekitar aula, tampak belasan pria asal Indonesia Timur yang mengaku sebagai rekan korban. Mereka hadir untuk menunjukkan solidaritas sekaligus menuntut pertanggungjawaban atas kematian dua mata elang tersebut.
Begitu masuk bersama awak media, mereka langsung mengerumuni meja yang menampilkan barang bukti.

KASUS BERMULA DARI CEKCIK DI JALAN, BERUJUNG KEMATIAN

Peristiwa bermula Kamis (11/12/2025) ketika dua pria diduga mata elang menghentikan seorang pengendara motor di Jalan Raya Kalibata.
Menurut Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, lima orang dari sebuah mobil di belakang motor itu turun dan langsung ikut campur.