DEG-DEGAN JELANG TAHUN BARU! UMP 2026 Belum Juga Diumumkan, Buruh Mulai Curiga Ada Skenario Politik

“Padahal, Upah Minimum 2026 wajib berlaku mulai 1 Januari 2026,” tegas Ristadi.

WAKTU MAKIN MEPET

Dengan tahun baru yang tinggal hitungan hari, ketidakjelasan UMP 2026 membuat buruh dan pengusaha sama-sama berada dalam ketidakpastian. Di satu sisi, pekerja menunggu kepastian kesejahteraan, sementara di sisi lain pelaku usaha membutuhkan kejelasan untuk perencanaan biaya.

Apakah pemerintah akan segera mengumumkan UMP 2026 sebelum pergantian tahun, atau justru menunda hingga detik-detik terakhir? Publik kini hanya bisa menunggu.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI