Isu Bantuan untuk Puluhan Panti Asuhan Dihentikan, Begini Penjelasan Kepala BPKAD Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sebanyak 33 panti asuhan yang tersebar di Kota Banjarmasin, dikabarkan dihentikan bantuannya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin

Terkait hal ini, Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo pun menerangkan bahwa bantuan dipastikan tetap berjalan pada 2026.

Bahkan bantuan sudah dialokasikan melalui Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 1,2 miliar. Hanya saja, Pemko tidak lagi menggunakan skema hibah, namun diganti dalam bentuk kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goring dan bahan pangan pokok lainnya.

Baca juga : Peduli Warga, PT Bangun Banua Kembali Salurkan Bantuan CSR di Kecamatan Banjarmasin Selatan

“Ada penyampaian informasi yang belum lengkap, terkait anggaran panti asuhan. Atas arahan dan instruksi Wali Kota dipastikan pada 2026 tetap ada. Hanya saja bukan bentuk hibah lagi karena aturan melarang pemberian hibah langsung secara terus-menerus,” kata Edy kepada awak media saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin.

Dia menambahkan, bantuan ini disalurkan sesuai proposal SKPD teknis dan berbasis data valid sehingga Pemko Banjarmasin meminta SKPD melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah panti yang benar-benar berhak menerima.

Dana senilai Rp1,2 miliar dari BTT tersebut nantinya dipindahkan ke RKA SKPD terkait, kemudian dievaluasi Pemprov Kalimantan Selatan.