JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perbankan syariah di Indonesia mencapai Rp1.028,18 triliun pada Oktober 2025. Capaian tersebut menjadi rekor tertinggi (all time high/ATH) sepanjang sejarah industri perbankan syariah nasional.
Nilai aset tersebut tumbuh 11,34 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp923,43 triliun.
BACA JUGA: OJK Kalteng Tuntaskan 230 Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah yang berada di jalur yang tepat.
“Kinerja positif ini menunjukkan bahwa strategi dan kebijakan penguatan perbankan syariah terus memberikan hasil yang menggembirakan,” ujar Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Selain dari sisi aset, kinerja perbankan syariah juga tercermin pada penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK).
Hingga Oktober 2025, penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp685,55 triliun, tumbuh 7,78 persen yoy. Sementara itu, DPK yang berhasil dihimpun mencapai Rp820,79 triliun, meningkat 14,26 persen yoy.
OJK mencatat, baik pembiayaan maupun DPK tersebut juga merupakan nominal tertinggi yang pernah dicapai perbankan syariah di Indonesia.







