VIRAL & HEBOH! Dituding Bikin Video Porno di Bali, Bonnie Blue Akhirnya Cuma Didenda Rp 200 Ribu

KALIMANTANLIVE.COM – Kedatangan bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, ke Bali justru berujung polemik besar. Sempat ramai dituding memproduksi video porno bersama belasan pria asing, perempuan bernama asli Tia Emma Billinger itu akhirnya hanya dijatuhi denda Rp 200 ribu oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Kasus yang sempat menghebohkan jagat maya ini bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (4/12/2025). Polisi pun langsung melakukan penggerebekan.

# Baca Juga :Persib Bandung Siapkan “Amunisi Rahasia” di Bursa Transfer Januari! Siapa Pengganti William Marcilio?

# Baca Juga :Indonesia Menggila! Tambah 7 Emas, Panjat Tebing Jadi Mesin Medali Berikut Update Medali di SEA Games 2025

# Baca Juga :TEROBOSAN MEDIS! Terapi Gen Baru BE-CAR7 Bantu 64 Persen Pasien Kanker Ganas Bebas Penyakit

# Baca Juga :DEG-DEGAN JELANG TAHUN BARU! UMP 2026 Belum Juga Diumumkan, Buruh Mulai Curiga Ada Skenario Politik

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyebut, lokasi tersebut awalnya diduga digunakan untuk produksi konten asusila.

“Diduga tempat tersebut dipakai untuk memproduksi video asusila,” ujar Arif kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan kamera perekam, alat kontrasepsi, hingga sebuah mobil pikap biru bertuliskan ‘Bonnie Blue’s BangBus’ yang langsung menyita perhatian.

18 WNA DIAMANKAN, MAYORITAS DARI AUSTRALIA

Total 18 warga negara asing (WNA) diamankan. Sebanyak 14 orang berasal dari Australia, sementara empat lainnya merupakan terduga pelaku, termasuk Bonnie Blue sendiri serta dua WN Inggris dan satu WN Australia.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Polres Badung memastikan tidak ditemukan unsur pornografi dalam kasus tersebut.

Pejabat Sementara PS Kasubsi Penmas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa para WNA mengaku hanya terlibat dalam pembuatan konten reality show.

“Kegiatan tersebut direkayasa agar terlihat menarik di media sosial, namun tidak mengandung unsur pornografi,” jelasnya.

Kesaksian itu diperkuat oleh 14 kru WNI yang menyebut tidak ada produksi konten asusila dan mereka memahami larangan pornografi di Indonesia.

PERTAMA KALI KE BALI, MASUK DENGAN VISA WISATA

Dari catatan Imigrasi Ngurah Rai, Bonnie Blue diketahui baru pertama kali menginjakkan kaki di Indonesia dan masuk menggunakan Visa on Arrival (VoA).

“Berdasarkan paspornya, dia baru pertama kali ke Indonesia,” kata Raja Ulul Azmi, Kabid Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai.