“Jadi kami mohon maaf untuk saat ini layanan belum bisa melayani BPJS. Ini harus kita buka dan informasikan terlebih dulu kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tekan Wali Kota.
Ditambahkannya hal ini menjadi penting, sebab fokus utamanya adalah memastikan suatu layanan itu manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terlebih akses layanan kesehatan.
“Makanya ini harus kita dorong lebih semangat lagi, agar bisa BPJS menerima di rumah sakit untuk layanan dialisisnya. Kalau memang kemudian ada persyaratan atau apa dan lain sebagainya, kami gerak cepat akan segera berdiskusi dan coba memenuhi,” bebernya lagi.
“Jadi kita bermohon kepada BPJS, ini bisa sesegeranya dimasukkan dalam rencana kerja sama BPJS dengan rumah sakit Sultan Suriansyah, agar mengurangi antrean pasien di rumah sakit-rumah sakit lainnya,” tutupnya.
Direktur RSUD Sultan Suriansyah, dr Syaukani, menyatakan rasa syukur sekaligus bangga akhirnya layanan vital tersebut dapat dioperasionalkan.
“Kita patut berbangga, di tahun pertama Pak Wali Kota, kita berhasil mendapatkan kesempatan dimana RS Sultan Suriansyah dinyatakan layak untuk mengoperasionalkan layanan dialisis,” ujar Syaukani.
Layanan cuci darah ini berlokasi strategis di lantai 1 Gedung Pelayanan Terpadu yang dirancang khusus untuk memberikan kenyamanan dan keamanan optimal bagi pasien.
Lebih lanjut, Syaukani menuturkan apa yang menjadi alasan utama hadirnya layanan dialisis ini bagi RSUD milik Pemkot Banjarmasin. “Per 30 November 2025, untuk kunjungan kasus gagal ginjal stadium 5, pada rawat jalan itu totalnya ada 76 kasus,” ujarnya.
“Kemudian yang dirawat inap ada 29 kasus, dan yang dirujuk untuk kasus-kasus gagal ginjal stadium 5 pro HD (hemodialisis, red) sebanyak 75 kasus,” sambungnya.
Berbekal data ini, semakin menguatkan tingginya angka kasus gagal ginjal kronis di kota Banjarmasin yang memerlukan penanganan cuci darah secara rutin. Oleh karena itu, dengan dibukanya layanan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah rujukan pasien dan antrean panjang yang selama ini kerap dialami warga.
“Ini menjadi gambaran bahwa kasus gagal ginjal yang memerlukan cuci darah di Banjarmasin itu cukup banyak, sehingga menjadi keharusan bagi kita khususnya bagi Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Rumah Sakit Sultan Suriansyah untuk menjamin layanan kesehatan ini bisa dilayani di rumah sakit milik Pemerintah Kota Banjarmasin,” pungkasnya
Kalimantanlive.com/Medcentbjm










