JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali mencatatkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91, sekaligus memperoleh predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Pemerintah Provinsi.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Rakor Kesehatan 2025, Dorong Penguatan Kebijakan Kabupaten/Kota Sehat
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai hasil ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita meraih peringkat 11. Ini merupakan peningkatan dibandingkan tahun lalu,” ujar Syarifuddin di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun sebelumnya, Pemprov Kalsel berada di peringkat ke-14. Tahun ini, Pemprov Kalsel berhasil memperbaiki posisi dan meningkatkan nilai secara signifikan di tingkat nasional.
Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.










