BANDUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus ujaran kebencian yang menyeret nama streamer Resbob atau berinisial MAF memasuki babak baru. Pria kelahiran tahun 2000 itu akhirnya diringkus aparat kepolisian dan tak kuasa menyembunyikan penyesalannya saat penangkapan.
Dalam video yang beredar dan diterima wartawan, Resbob tampak mengenakan hoodie abu-abu dengan kedua tangan diborgol. Dengan suara lirih, ia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
#baca juga:PANAS! Klasemen Medali SEA Games 2025 Terbaru: Indonesia Tambah 9 Emas, Kunci Posisi Runner-up
#baca juga:DRAMA OLIMPICO! AS Roma Tekuk Como 1-0, Pasukan Cesc Fabregas Pulang dengan Tangan Hampa
“Maafin saya, saya menyesali perbuatan saya,” ucap Resbob, Senin (15/12/2025), sesaat sebelum dibawa petugas.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Resbob. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/674/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 11 Desember 2025, serta Laporan Pengaduan Nomor: 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditresiber.
Sejak laporan masuk, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat langsung bergerak cepat. Polisi melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku yang sempat berpindah-pindah lokasi.
“Pelaku sempat terlacak di beberapa daerah, mulai dari Jakarta, Surabaya, hingga Surakarta. Terakhir, yang bersangkutan berhasil kami amankan di Semarang,” ungkap Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Resza, dalam keterangannya.
Tak hanya Resbob, polisi juga masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya yang diduga ikut membantu dalam pembuatan video bermuatan ujaran kebencian tersebut.







