Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
Sidang perkara gugatan perceraian Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil akan dilanjutkan pada Rabu, 21 Januari 2026 mendatang. Kedua belah pihak juga ada kemungkinan akan menghadiri sidang dengan agenda mediasi di Kantor Pengadilan Agama Bandung.
BACA JUGA: Lisa Mariana Yakin Hasil DNA Anak Cocok dengan Ridwan Kamil: Nggak Mungkin Nggak!
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengatakan, untuk agenda hari ini adalah memeriksa kelengkapan dokumen dari pengacara penggugat dan tergugat. Selain itu, pihak pengadilan dan kuasa hukum juga membahas mengenai jadwal sidang lanjutan berikutnya.
“(Untuk) sidang perdana tadi seperti biasa kita periksa kelengkapan dokumen, kuasa-kuasanya juga dicek apakah benar ini advokat atau bukan, berasal dari organisasi mana. Lalu setelah sidang, kita diarahkan ke ruang mediasi bertemu dengan mediator, dan kita akan set up the date (lihat waktunya) untuk kapan akan melaksanakan mediasi,” kata Wenda di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2026).
Menurut Wenda, masih ada kemungkinan untuk Atalia Praratya dan Ridwan Kamil berdamai dalam proses mediasi. Wenda mengatakan, tahapan mediasi nanti dapat menjadi jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Karena masih ada kemungkinan itu, karena ini adalah sidang untuk masalah keluarga, perceraian, misalnya besok akan diputus oleh pengadilan, tetapi juga dicabut oleh penggugat, itu berhenti. Memang begitu hukum acaranya. Jadi bisa setiap saat. Kita doakan saja yang terbaik untuk para pihak (Atalia dan Ridwan Kamil),” jelas dia.







