BANDUNG, Kalimantanlive.com – Atalia Praratya secara tiba-tiba mengajukan gugatan cerai kepada suaminya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Apa yang menjadi alasan Atalia mengajukan gugatan cerai kepada Ridwan Kamil masih belum terungkap, walaupun persidangan sudah digelar di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (17/12/2025).
Pada sidang perdana, Atalia dan Ridwan Kamil kompak tidak hadir. Keduanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Terkait materi gugatan, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak ada kaitannya dengan selebgram Lisa Mariana.
BACA JUGA: Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil–Lisa Mariana Keluar Hari Ini: Jawaban Siapa Ayah Sebenarnya CA
“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
Debi menjelaskan, pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu Lisa Marliana telah disalahartikan karena persoalan tersebut bukan bagian dari substansi perkara.
“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya sebagaimana dilansir liputan6.com.
Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni persoalan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan isu yang beredar di luar persidangan.
Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya pada hari ini berhalangan hadir dalam gugatan sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.







