Satu di antaranya adalah melalui pengetahuan tentang SP4N Lapor dan pemanfaatannya oleh masyarakat di bumi Saraba Kawa.
“Jadi penting sekali SP4N Lapor ini. Selain menjadi sarana aspirasi dan pengaduan yang cepat dan tepat oleh masyarakat. Juga dapat langsung diketahui adanya permasalahan pelayanan kesehatan untuk diperbaiki lagi nantinya,” ujar Eddy.
Sementara, Kabid IKP Diskominfo Tabalong, Rully Febriansyah menjelaskan, SP4N Lapor aplikasi pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui website atau aplikasi Android. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan aduan atau keluhan terkait pelayanan publik kepada pemerintah.
Aduan yang masuk akan diproses oleh pemerintah dan mendapatkan tanggapan dari instansi yang bertanggung jawab.
Manfaat SP4N Lapor antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, mempermudah masyarakat dalam melaporkan aduan atau keluhan, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Jika masyarakat memiliki pertanyaan atau ingin melaporkan aduan, silakan gunakan aplikasi SP4N Lapor!,” jelas Rully.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat









