Guru Besar ULM Audiensi ke Komisi IV DPRD Kalsel, Cari Solusi Polemik Pembatalan Gelar Akademik

BANJARMASIN — Sejumlah guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan guna mencari solusi atas polemik rencana pembatalan gelar akademik, Senin (15/12/2025).

Audiensi ini menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus upaya memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan dalam dunia akademik.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Banggar DPRD Kalsel Dalami Harmonisasi Strategi Anggaran di DPRD Kalteng

Rombongan dosen ULM dipimpin oleh Abdul Ghopur, dosen Fakultas Teknik ULM, yang memaparkan secara rinci kronologi persoalan serta proses akademik yang telah dijalani hingga munculnya rencana pembatalan gelar guru besar.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Ghopur menegaskan bahwa pihak pengajar tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini. Sebagai langkah hukum dan administratif, para dosen telah mengajukan keberatan administratif kepada kementerian terkait.

“Keberatan tersebut disampaikan secara resmi dan tertulis, ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkepentingan serta didampingi kuasa hukum, guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana pembatalan gelar guru besar tidak hanya berdampak pada individu dosen yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas akademik, reputasi institusi, serta kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi negeri, khususnya di Kalimantan Selatan.