Adapun capaian kinerja masing-masing bidang antara lain, pada Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan 4 penyelidikan perkara, 6 penyidikan perkara, 4 penuntutan serta 1 eksekusi perkara dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp784.860.000.
Bidang Intelijen, juga telah melaksanakan 4 Penerangan Hukum (Penkum) dan Jaksa Masuk Sekolah dengan realisasi sebanyak 1.500 orang pada 22 sekolah, 5 Jaksa Menyapa, 4 Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), 5 Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS) dan 12 penyelidikan tertutup.
Lalu, Bidang Tindak Pidana Umum telah menangani 207 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 202 perkara tahap pra penuntutan, 165 perkara penuntutan, 165 perkara eksekusi dan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice sebanyak 8 perkara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah menangani 2 perkara perdata dan tata usaha negara, memberikan 12 layanan informasi hukum, 10 pertimbangan hukum, serta 117 Surat Kuasa Khusus (SKK) bantuan hukum non litigasi, dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp9.542.494.299.
Terakhir, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melaksanakan 1 kegiatan pemusnahan barang bukti, pengembalian 81 barang bukti perkara, penyetoran uang sebesar Rp34.204.000, 1 kegiatan lelang dengan hasil Rp146.042.000 serta 1 kegiatan penjualan langsung dengan hasil Rp28.400.000. (*)







