WNA Diamankan, Kasus Masuk Jalur Hukum
Manajemen PT SRM versi baru telah melaporkan dugaan penyerangan dan perusakan tersebut ke Polda Kalimantan Barat. Di sisi lain, Kantor Imigrasi Ketapang mengamankan 15 WNA China untuk pemeriksaan keimigrasian.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, mengungkapkan bahwa seluruh WNA tersebut diketahui mengantongi KITAS yang disponsori oleh manajemen versi lama PT SRM.
Insiden ini menjadi sorotan tajam karena memperlihatkan dampak serius dari konflik internal perusahaan tambang. Sengketa manajemen tak hanya memicu kerugian materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, melibatkan aparat negara, serta menyeret warga asing ke dalam pusaran konflik hukum dan keamanan.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










