Pansus II DPRD Kalsel Matangkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perdagangan

“Kita ingin membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar raperda ini mendapatkan masukan yang komprehensif dari berbagai pihak. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan perdagangan di daerah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Raperda Penyelenggaraan Perdagangan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi diharapkan mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi dan dinamika perdagangan di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Ketahanan Pangan, Tekankan Lumbung Strategis dan Cold Storage

Lebih lanjut dijelaskan, raperda ini akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan dan tata niaga berbagai komoditas unggulan daerah, mulai dari sektor pertambangan seperti batubara, perkebunan kelapa sawit, hingga hasil pertanian lainnya.

“Dengan regulasi ini, kita ingin menciptakan sistem perdagangan yang tertib, berkeadilan, serta berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Sumber: DPRD Kalsel

News Feed