TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan aman, kondusif dan terbebas dari barang-barang terlarang.
Hal tersebut dilakukan dengan melaksanakan razia dadakan pada malam hari ke blok hunian warga binaan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi upaya warga binaan dalam mengelabui petugas apabila terdapat rencana gangguan keamanan dan ketertiban, Selasa (16/12/2025) malam.
#Baca Juga :Pemkab Tabalong Apresiasi Pelatihan Sablon Manual Kemasan, Dinilai Sesuai yang Dibutuhkan Pelaku UMKM
#Baca Juga :Percepat Belanja Barang dan Jasa Pemerintah, Pemkab Tabalong Launching Tender Dini
Razia dadakan ini dimulai sekitar pukul 20.00 Wita dan dipimpin langsung Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, diikuti pejabat struktural serta seluruh jajaran petugas Rutan Tanjung.
Razia ini diawali dengan dilakukan upaya penguatan pengamanan dan penegakan integritas adalah melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik petugas.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya keterlibatan petugas dalam aktivitas judi online maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Tanjung dalam menegakkan disiplin serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.







