Di akhir kegiatan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap para petugas dan warga binaan yang bertujuan deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, memastikan seluruh petugas dan warga binaan terbebas dari pengaruh zat terlarang.
Dengan dilaksanakannya razia yang dibarengi dengan pengawasan internal terhadap petugas, Rutan Kelas IIB Tanjung menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hasil razia dadakan malam ini petugas Rutan Tanjung menemukan sejumlah barang terlarang yakni 1 kartu domino, 1 kartu remi, 2 alat cukur, 3 sendok besi, 4 paku, 1 kawat besi dan 3 mancis.
“Dari kegiatan razia ini tidak ditemukan alat komunikasi dan narkoba. Barang hasil penggeledahan disita kemudian didata dan selanjutnya akan dimusnahkan,” jelasnya.
Sedangkan, untuk tes urine yang dilakukan terhadap 10 warga binaan dan 46 petugas yang hasilnya negatif serta pengecekan dan pemeriksaan terhadap aktivitas judi online.
Sehingga hasilnya menunjukkan bahwa seluruh petugas yang hadir dan telah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online, baik melalui aplikasi, riwayat akses situs, maupun transaksi digital. (*)







