Terkait tantangan di lapangan, Wali Kota Yamin mengungkapkan bahwa proses sosialisasi dan pendataan trase jalan masih menjadi pekerjaan utama, termasuk kepastian status lahan masyarakat yang akan dilalui pembangunan.
“Kendalanya ada pada sosialisasi dan pendataan titik trase jalan, termasuk pemilik lahan, serta harus memperhatikan aspek teknis seperti saluran air, irigasi, dan infrastruktur pendukung lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin, Pengadilan Agama dan Kemenag Sepakati Kerja Sama Isbat Nikah Terpadu
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas pemerintahan dalam pengembangan Kawasan Industri Mantuil yang dinilai memiliki lokasi strategis.
“Dengan tersedianya akses jalan menuju kawasan industri ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan berkelanjutan dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menyampaikan bahwa laporan akhir Studi Kelayakan saat ini masih berupa draf dan tengah diuji melalui diskusi bersama berbagai instansi terkait.
“Laporan akhir sebenarnya sudah ada dalam bentuk draf. Saat ini kami uji melalui diskusi dengan instansi terkait, baik dari pemerintah provinsi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, pertanahan, maupun bidang teknis lainnya,” jelasnya.










