KALIMANTANLIVE.COM – Kabar mengejutkan datang dari Prancis. Kylian Mbappe resmi memenangkan gugatan hukum melawan Paris Saint-Germain (PSG). Pengadilan Buruh Prancis memutuskan Les Parisiens wajib membayar tunggakan senilai 61 juta euro atau setara hampir Rp 1,2 triliun kepada sang bintang.
Putusan tersebut dibacakan pada Selasa (16/12/2025) dan sekaligus mengakhiri konflik panjang antara Mbappe dan PSG yang telah memanas sejak musim panas 2024.
# Baca Juga :Mbappe: Cristiano Ronaldo Masih Jadi Panutan Nomor Satu di Real Madrid
# Baca Juga :Mbappe Meledak di Liga Champions 2025-2026, Hat-trick Buatnya Raja Top Skor – Kane & Haaland Tempel Ketat
# Baca Juga :Kata Mbappé Usai Ousmane Dembélé Raih Ballon d’Or 2025: “Pantas 1.000 Persen!”
# Baca Juga :Mbappe Cetak Gol ke-50 untuk Real Madrid, Sebut Kemenangan Berkat Arahan Xabi Alonso
Rincian Utang PSG ke Mbappe
Dalam putusan pengadilan, PSG dinyatakan bersalah karena menahan hak finansial Mbappe. Total 61 juta euro itu mencakup:
Sisa gaji Mbappe periode April–Juni 2024
Bonus loyalitas dan performa senilai sekitar 36,6 juta euro
PSG sebelumnya menolak membayar dengan alasan Mbappe dianggap melanggar komitmen moral kepada klub setelah memutuskan tidak memperpanjang kontraknya.
Akar Sengketa: Kontrak dan Janji Bonus
Masalah bermula pada awal musim 2023/2024, ketika Mbappe memastikan tidak mengaktifkan opsi perpanjangan kontrak, sehingga ia bisa hengkang ke Real Madrid secara gratis pada musim panas berikutnya.
PSG mengklaim telah memberikan dua pilihan kepada Mbappe:
Memperpanjang kontrak hingga 2025 agar klub mendapat keuntungan transfer, atau
Pergi secara gratis, namun tanpa bonus dan pembayaran tambahan
Namun, kubu Mbappe menegaskan tidak pernah ada perjanjian tertulis yang mengikat soal penghapusan bonus tersebut. Celah inilah yang akhirnya dimenangkan Mbappe di meja hijau.
Saling Tuntut Ratusan Juta Euro
Perseteruan ini sempat memanas ekstrem.
Mbappe menuntut PSG hingga 263 juta euro
PSG justru balik menuntut 440 juta euro, dengan dalih Mbappe merusak citra klub dan stabilitas internal
Namun pengadilan menilai klaim PSG tidak cukup kuat secara hukum.
Kuasa Hukum Mbappe: Hukum Berlaku di Sepak Bola










