KOTABARU, Kalimantanlive.com – Menjadi agenda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, setiap tanggal 17 rutin dilaksanakan apel diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rutin dilaksanakan setiap tanggal 17, diperingati sebagai Hari Kesadaran Nasional. Selain itu, momentum ini menjadi ruang ASN memantapkan kualitas pengabdian sekaligus menanamkan kedisiplinan sebagai aparatur pemerintah.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Salurkan Bantuan Rp 50 Juta ke Korban Kebakaran di Pulau Laut Timur
Diharapkan dengan profesionalitas ASN dapat memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat kabupaten berjuluk Bumi Saijaan.
Diakui Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis saat memimpin apel. Menurut dia, dengan semangat dan profesional ASN akan terwujud pelayanan publik yang semakin prima.
Baca Juga : Jago Merah Mengamuk di Berangas Pulau Laut Timur Kotabaru
“Berbicara tentang kesadaran dan kedisiplinan, ASN diangkat dan dilantik berdasarkan undang-undang. Namun, terkadang kita lupa untuk benar-benar sadar dan disiplin dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima, terutama di lingkungan kerja,” ungkapnya.
Terlebih sila ke lima pada pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini, lanjut Syairi, sila yang melambangkan sebuah tindakan, keputusan, dan kebijakan yang diambil ASN.
Setiap kebijakan dilandasi nilai ketuhanan, maka keputusan tidak akan menyakiti siapa pun, bahkan membawa kebaikan serta keharmonisan di lingkungan kerja.










