DKP Kalsel Tekankan Kepatuhan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha Perikanan

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha perikanan dalam memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala DKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, melalui Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, M. Rizal Ansharie, saat kegiatan sosialisasi perizinan usaha perikanan yang digelar di Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA: DKP Kalsel Kembangkan Metode Hybrid Engineering untuk Rehabilitasi Pesisir Ramah Lingkungan

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha perikanan mengenai kewajiban perizinan, mulai dari prosedur, persyaratan, hingga manfaat legalitas usaha dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha perikanan.

Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif terkait mekanisme perizinan berusaha berbasis risiko sebagai bagian dari upaya penataan administrasi dan penguatan tata kelola usaha perikanan agar lebih tertib dan profesional.

M. Rizal Ansharie menegaskan bahwa perizinan usaha bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam menjalankan usaha perikanan yang legal, berkelanjutan, dan berdaya saing.

“Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan instrumen penting untuk memastikan kegiatan usaha perikanan berjalan sesuai aturan. Dengan perizinan yang lengkap, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum sekaligus berkontribusi pada pengelolaan sumber daya perikanan yang bertanggung jawab,” ujarnya.