MARABAHAN, Kalimantanlive.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan monitoring ke Ambang Sungai Barito terkait pengelolaan alur pelayaran di kawasan Pulau Kembang, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (16/12/2025).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., dan didampingi oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan Pelindo, serta perwakilan PT Adaro Indonesia.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Tegaskan Penetapan Pajak Air Permukaan Sesuai Regulasi
Monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kegiatan kepelabuhanan dan aktivitas usaha yang memanfaatkan alur sungai.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan kelancaran lalu lintas pelayaran, keselamatan navigasi, serta meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar Sungai Barito.
Diketahui, pada tahun 2022 PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) secara resmi memperoleh hak konsesi pengelolaan alur pelayaran Sungai Barito dari Kementerian Perhubungan.
Melalui perjanjian konsesi tersebut, PT Ambapers diberikan kewenangan mengelola alur pelayaran Sungai Barito selama 20 tahun hingga tahun 2042.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual terkait kondisi pengelolaan alur pelayaran di Ambang Sungai Barito.







