BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah sekaligus mendukung program nasional Tiga Juta Rumah, Kamis (18/12/2025) di Batulicin.
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya kepastian hukum dan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Percepatan sertifikasi aset daerah menjadi keharusan untuk mencegah potensi sengketa sekaligus mendukung pembangunan perumahan yang berkeadilan,” ujar Eryanto Rais. Ia menambahkan, sinergi, kolaborasi, dan kesamaan persepsi antar perangkat daerah menjadi kunci sukses pengelolaan aset dan pelaksanaan program perumahan.
BACA JUGA: Tanah Bumbu Gelar Karnaval Etnik Budaya, Bukti Komitmen Pemkab Lestarikan Tradisi Lokal
Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan dalam program strategis nasional Tiga Juta Rumah. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menyediakan hunian layak dan terjangkau, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sosialisasi dihadiri oleh pimpinan SKPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Tanah Bumbu, serta narasumber dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dan Disperkimtan. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kalimantanlive.com/MC Tanbu







