BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu makin serius meningkatkan kualitas layanan kegawatdaruratan melalui Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Layanan Call Center 112 Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Al Husain Mardani, di Ruang Rapat Diskominfo SP, Kamis (18/12/2025).
Bimtek menghadirkan narasumber dari dunia profesional, yakni David Kristianto Yohansyah, S.Sos, MPP, General Manager Regional Development PT Jasnita Telekomindo. Ia memaparkan kebijakan, mekanisme, dan alur layanan Call Center 112 sebagai layanan kegawatdaruratan nasional yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif melalui Al Husain Mardani menegaskan, kegiatan ini adalah tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan Call Center 112. “Ini adalah bukti komitmen Pemkab Tanah Bumbu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor,” kata Husain.
Call Center 112 didukung oleh dasar hukum yang jelas, termasuk:
BACA JUGA: Meriah, Ribuan Warga Tanah Bumbu Serbu Festival Aksi Budaya 2025
-
Peraturan Menkominfo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi,
-
Peraturan Menkominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,
-
Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Al Husain menekankan, layanan ini bukan sekadar program, tetapi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan penanganan darurat yang cepat dan efektif.
Tujuan utama Bimtek adalah memberikan pemahaman menyeluruh bagi peserta tentang alur dan prosedur Call Center 112, sekaligus meningkatkan kapasitas SDM dalam menangani laporan kegawatdaruratan. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polri, TNI, Satpol PP, serta pihak pendukung lainnya.










