Pemkot Banjarmasin Masifkan Sosialisasikan Aturan Distribusi LPG 3 Kg

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pertamina Patra Niaga, instansi migas terkait, serta Polresta Banjarmasin untuk memberikan pemahaman menyeluruh, baik dari sisi teknis distribusi maupun aspek hukum.

Salah satu peserta sosialisasi, Mina, pengelola Pangkalan Fina di kawasan Skip Lama, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang berbagi sekaligus klarifikasi atas berbagai persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang selama ini masih dianggap abu-abu di lapangan.

“Banyak kendala yang pernah kami alami akhirnya terjawab di sini. Kami jadi lebih paham mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan agar pendistribusian tetap tepat sasaran dan sesuai aturan,” ujarnya.

Pemko Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG 3 kilogram sesuai peruntukannya, melaporkan apabila menemukan penyimpangan harga atau penimbunan.

Kalimantanlive.com

Frans