TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di perputaran balik (U-Turn) Jalan A Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Rabu (17/12/2025) sore.
Lakalantas ini terjadi sekitar pukul 17.00 Wita yang melibatkan tiga buah sepeda motor matic yang masing-masing dikendarai tiga pengendara tanpa penumpang.
#Baca Juga :Diskominfo Gelar Bimtek SP4N Lapor Bagi Operator Puskesmas di Tabalong
#Baca Juga :Kejari Tabalong Borong Empat Penghargaan Kinerja Terbaik dari Kejati Kalsel
#Baca Juga :Pastikan Nataru Aman, Rutan Tanjung Mendadak Razia ke Blok Hunian Warga Binaan
Menindaklanjuti kejadian ini, petugas Satlantas Polres Tabalong mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno membenarkan peristiwa kecelakaan yang melibatkan tiga pengendara, masing-masing mengendarai sepeda motor matic tanpa penumpang.
Berdasarkan hasil pengamatan awal, kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dengan permukaan aspal kering. Dugaan titik tabrak berada di area putar balik saat salah satu pengendara hendak berbelok.
Kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kehati-hatian saat akan melakukan putar balik serta tidak terjaganya jarak aman antar kendaraan.







