Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi sebagai bagian dari proses penyidikan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra kepemimpinan muda di daerah sekaligus ujian serius bagi pemerintahan Kabupaten Bekasi yang baru berjalan. Publik kini menanti langkah tegas KPK serta perkembangan lanjutan dari OTT yang menyeret nama Bupati termuda Bekasi tersebut.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







