Inspektorat Banjarmasin Gelar Pengawasan, APIP Jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi Ditingkatkan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) melaksanakan Gelar Pengawasan dengan tema “Meneguhkan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai Garda Terdepan dalam Upaya Pencegahan Korupsi, Peningkatan Kualitas Kelola Pemerintahan Menuju Banjarmasin Maju Sejahtera yang Bersih dan Berintegritas”, bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman, serta dihadiri Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, seluruh Kepala SKPD, dan jajaran terkait di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Pada kesempatan tersebut, Sekdako menjelaskan bahwa gelar pengawasan ini merupakan bentuk transparansi Inspektorat dalam menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.

Baca juga : Pemko Banjarmasin Gelar Rakor Terkait Penertiban Parkir dan Pengembalian Fungsi Trotoar

“Gelar pengawasan ini adalah penyampaian hasil-hasil pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, baik yang bersumber dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) maupun pengawasan non-PKPT,” ujar Ikhsan, Rabu (17/12/2025).

Dirinya membeberkan, pengawasan non-PKPT biasanya berasal dari mandat kementerian atau pemerintah pusat yang mendelegasikan Inspektorat daerah untuk melakukan review, monitoring, dan evaluasi terhadap program-program tertentu.

“Dari paparan tadi, terlihat bahwa realisasi pengawasan bahkan melampaui target yang direncanakan. Kelebihan tersebut berasal dari kegiatan non-PKPT,” jelasnya.

Dia juga mengatakan pentingnya peningkatan kapasitas APIP, tidak hanya dari sisi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis perangkat daerah.

“Inspektorat tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga fungsi konsulting. Fungsi ini penting untuk memberikan kepastian dan keyakinan kepada perangkat daerah dalam melaksanakan program agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan keraguan,” tekannya.

Selain itu, Inspektorat juga menjalankan fungsi pencegahan korupsi melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang diturunkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua fungsi ini menegaskan kembali peran strategis Inspektorat sebagai garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambah Ikhsan.

Sementara itu, Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana menjelaskan bahwa Gelar Pengawasan merupakan agenda tahunan Inspektorat sebagai wujud keterbukaan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.