“Gelar pengawasan ini adalah bentuk transparansi kami. Hasil pemeriksaan selama satu tahun kami sampaikan kepada seluruh SKPD, bahkan diumumkan kepada publik,” ungkap Dolly.
Baca juga : Sepanjang Tahun 2025, Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti 582 Aduan
Dia menyebut, bahwa hingga 3 Desember, Inspektorat menemukan 17 temuan dengan 180 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh SKPD, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran yang masih dalam proses.
“Masih ada sekitar dua ratusan pengembalian yang sedang berproses. Ini sesuai arahan Pak Wali Kota yang ingin seluruh SKPD diperiksa agar pemerintahan beliau berjalan bersih, clean and clear,” katanya.
Dolly juga mengakui masih adanya kelemahan di beberapa SKPD, khususnya pada aspek administrasi dan ketepatan penyampaian data.
“Ada beberapa SKPD dengan anggaran besar yang administrasinya masih kurang baik, sehingga muncul kelebihan pembayaran. Selain itu, kendala lain adalah keterlambatan dan ketidaklengkapan data yang menyulitkan proses pemeriksaan,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Inspektorat Kota Banjarmasin juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada SKPD sebagai hasil binaan terbaik pengawasan.







