JAKARTA, Kalimantanlive.com – Pos Bantuan Hukum(Posbankum) Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, memperoleh apresiasi dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Pasalnya Posbankum Kelurahan Belimbing Raya dinobatkan sebagai sebagai salah satu dari tiga kelurahan dengan Posbankum Terbaik dalam memberikan pendampingan dan penyelesaian kasus hukum kepada masyarakat.
Apresiasi tersebut diberikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025, Kamis (18/12/2025) di Jakarta.
Baca juga : Kanwil Kemenkum Kalsel Raih Penghargaan Terbaik III dari Menteri Hukum
Adanya apresiasi ini tentunya sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Posbankum Kelurahan Belimbing Raya dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Posbankum di desa dan kelurahan menjadi garda terdepan pelayanan hukum kepada masyarakat. Apresiasi ini diberikan kepada Posbankum yang mampu menjalankan fungsi pendampingan dan penyelesaian kasus secara nyata, cepat, dan berpihak pada keadilan masyarakat,” ujar Supratman Andi Agtas.
Dia menambahkan bahwa praktik baik yang ditunjukkan oleh Posbankum Kelurahan Belimbing Raya diharapkan dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi desa dan kelurahan lain dalam memperkuat layanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat.







