BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) serta Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (18/12/2025) ini diikuti oleh seluruh Inspektorat kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi dan sinergi pengawasan daerah.
Adi Santoso menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakorwasda tersebut. Menurutnya, forum ini memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas melalui pengawasan yang efektif dan terkoordinasi.
Gubernur Muhidin berharap Rakorwasda mampu menghasilkan rekomendasi bersama sebagai langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi pengawasan, baik antar aparat pengawas internal maupun dengan lembaga pengawas eksternal.
“Melalui Rakorwasda ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antar lembaga pengawas, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa penguatan kolaborasi pengawasan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional dan program prioritas daerah agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.







