JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menjelang lonjakan konsumsi saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan peringatan keras. Temuan pangan ilegal di pasaran dilaporkan meningkat tajam, baik dari peredaran offline maupun online, dengan potensi bahaya serius bagi kesehatan masyarakat.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan, dalam intensifikasi pengawasan pangan jelang Nataru, BPOM berhasil mengamankan 126.136 pieces produk pangan ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 42,16 miliar. Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa peredaran pangan bermasalah masih masif dan mengkhawatirkan.
#baca juga:Tragis! 5 Korban Kebakaran di Penjaringan Tewas Terjebak Semalaman, Jasad Ditemukan Dini Hari
#baca juga:Thiago Silva Resmi Angkat Kaki dari Fluminense, Isyarat Kuat Pulang ke Chelsea Makin Nyata?
#baca juga:Cuma Rp 190 Jutaan! SUV Terbaru Suzuki Ludes Diserbu Pasar, Penjualan Meledak Puluhan Ribu Unit
Meski jumlah sarana yang diperiksa tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, temuan pelanggaran justru melonjak. Pada Nataru 2024, BPOM memeriksa 2.999 sarana, sementara pada 2025 hanya 1.612 sarana. Namun ironisnya, persentase sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) justru naik signifikan.
“Pada 2024 ditemukan 27,9 persen sarana TMK, sementara pada 2025 meningkat menjadi 34,9 persen. Ini menunjukkan rekam jejak pelanggaran yang cukup serius sehingga pengawasan kini kami lakukan berbasis risiko dan target,” ujar Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Kamis (19/12/2025).
BPOM mencatat, pelanggaran paling dominan adalah produk impor yang beredar tanpa nomor izin edar, disusul produk kedaluwarsa, rusak, hingga pangan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Produk-produk tersebut dinilai sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
Taruna menegaskan, nomor izin edar bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa produk telah melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan standar yang berlaku di Indonesia. Tanpa izin edar, produk sulit ditelusuri dan berpotensi luput dari pengawasan jika menimbulkan dampak kesehatan.
Bahaya yang lebih serius ditemukan pada produk pangan, seperti kopi, yang mengandung BKO. Zat kimia obat yang dicampurkan secara ilegal membuat dosis sulit dikontrol dan sangat berisiko menimbulkan efek samping berat.
“Penggunaan BKO dalam pangan bisa memicu overdosis dan menyebabkan gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal, gagal jantung, hingga berujung pada kematian,” tegas Taruna.







