Komisi I DPRD Kalsel Dalami Tata Kelola Hak dan Kewajiban Anggota, Perkuat Kualitas Kelembagaan

SURABAYA, Kalimantanlive.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka studi komparasi penguatan tata kelola hak dan kewajiban anggota DPRD, Jumat (19/12/2025) siang.

Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, bertujuan untuk memperoleh referensi dan pemahaman yang lebih komprehensif terkait implementasi kebijakan kelembagaan, khususnya pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Inovasi Pengeringan Ikan Berbasis Energi Surya di Bali

Habib Hamid menjelaskan, studi komparasi tersebut dilakukan untuk mempelajari praktik-praktik yang telah berjalan di DPRD Jawa Timur sekaligus mengevaluasi sejumlah aspek yang masih memerlukan penyesuaian agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan regulasi dan prinsip kehati-hatian.

“Dalam kunjungan ini kami menggali informasi terkait kebijakan yang telah dapat dilaksanakan, serta hal-hal yang masih perlu dikaji lebih lanjut agar penerapannya benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah topik yang dibahas meliputi mekanisme pendukung pelaksanaan tugas anggota DPRD, seperti pengaturan kegiatan kedewanan, pelaksanaan reses, serta aktivitas lain yang berkaitan langsung dengan fungsi representasi dan pengawasan di daerah pemilihan.

Menurutnya, meskipun terdapat kesamaan pengaturan dalam tata tertib DPRD, setiap daerah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda sehingga diperlukan pembahasan yang matang sebelum suatu kebijakan diterapkan.