Komisi II DPRD Kalsel Perkuat Tata Kelola Perizinan dan Dorong Iklim Investasi Kondusif

BANDUNG, Kalimantanlive.com – Dalam upaya mendukung penyederhanaan birokrasi perizinan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan kaji banding ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat.

Kaji banding tersebut difokuskan pada pembahasan standar pelayanan perizinan dan nonperizinan, serta kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur penyelenggara pelayanan publik PTSP.

BACA JUGA: Guru Besar ULM Audiensi ke Komisi IV DPRD Kalsel, Cari Solusi Polemik Pembatalan Gelar Akademik

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Anggrek, Lantai 2 Gedung A DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/12/2025).

Rombongan Komisi II DPRD Kalsel dipimpin Sekretaris Komisi II, H. Jahrian, S.E., dan didampingi perwakilan Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran mereka diterima Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Perizinan, Wawan Rustiyan, beserta jajaran.

Usai pertemuan, H. Jahrian menyampaikan bahwa kaji banding ini bertujuan untuk bertukar pengalaman sekaligus memperkuat kolaborasi dalam perumusan regulasi daerah, khususnya terkait penanaman modal dan penyelenggaraan perizinan.

“Kami ingin saling bertukar pandangan dalam merancang peraturan daerah tentang penanaman modal dan perizinan. Di Jawa Barat terdapat regulasi yang memiliki kesamaan dengan Kalimantan Selatan, namun juga ditemui sejumlah kendala di lapangan yang menjadi bahan pembelajaran bagi kami,” ujarnya.