Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Menuju Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Kali ini, Pemkab Tanbu meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Menuju Informatif, kategori kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan pada malam penganugerahan yang digelar di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025), dan diterima oleh Pemkab Tanbu melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, mewakili Bupati Andi Rudi Latif.

Predikat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Tanah Bumbu Gelar Karnaval Etnik Budaya, Bukti Komitmen Pemkab Lestarikan Tradisi Lokal

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui M. Yamani menyampaikan, “Capaian Menuju Informatif menunjukkan upaya berkelanjutan Pemkab Tanah Bumbu dalam menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”

Pemkab Tanah Bumbu telah memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta mengoptimalkan kanal informasi resmi sebagai wujud pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang dibacakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.