BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin semakin serius dalam upaya pengendalian banjir di Kota Banjarmasin.
Pasalnya Pemko Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turun langsung menyusuri alur sungai untuk memetakan persoalan nyata di lapangan, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan susur sungai mitigasi bencana ini dimulai dari Sungai Martapura di kawasan Siring Menara Pandang, kemudian dilanjutkan menyusuri Sungai Andai hingga alur sungai yang mengarah ke kawasan Trantang.
Baca juga : Hadapi Momentum Nataru 2025, Pemko Banjarmasin Pantau Ketat Fluktuasi Harga Pasar
Penelusuran dilakukan untuk melihat langsung kondisi sungai, anak sungai, serta titik-titik pertemuan aliran yang selama ini berkontribusi terhadap terjadinya genangan saat curah hujan tinggi.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR serta Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letkol Czi Slamet Riyadi, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya mitigasi bencana dan pengendalian banjir di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menegaskan bahwa susur sungai ini bukan kegiatan seremonial, melainkan bagian dari identifikasi teknis yang menjadi dasar pengambilan kebijakan penanganan banjir.
“Kami melihat langsung kondisi sungai, mulai dari sedimentasi yang sudah tinggi, penyempitan alur, hingga bangunan di bantaran yang memengaruhi kapasitas sungai. Dari sini bisa ditentukan langkah teknis yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sejumlah alur sungai dan anak sungai mengalami pendangkalan signifikan akibat endapan lumpur.
Kondisi ini menurunkan daya tampung sungai dan memperlambat aliran air ketika curah hujan meningkat, sehingga genangan bertahan lebih lama di kawasan permukiman.
“Ada anak sungai yang ketinggiannya hampir sejajar dengan daratan. Ketika hujan deras, air tidak cepat mengalir dan akhirnya menggenangi lingkungan warga,” jelas Suri.
Dirinya kembali menegaskan bahwa solusi tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar tidak ada penambahan bangunan di bantaran sungai sesuai ketentuan tata ruang,” bebernya.
“Ancaman akan muncul apabila penambahan bangunan di bantaran sungai tidak dikendalikan, karena berpotensi menghambat aliran air dan memicu banjir berulang. Tanpa dukungan masyarakat, upaya normalisasi tidak akan maksimal,” timpalnya lagi.







