BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali memperkuat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 111 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan dan penguatan jabatan fungsional untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berbasis kompetensi.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Intensifkan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Pelajar
“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan bagian dari penguatan manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, para pejabat fungsional yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bekerja secara profesional, adaptif terhadap dinamika kebijakan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ke depan, pejabat fungsional harus mampu memperkuat kinerja perangkat daerah tempat bertugas serta menjaga kepercayaan pimpinan dan masyarakat melalui kinerja yang nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.










