RI Setop Impor Solar 2026, ESDM Tegaskan SPBU Swasta Wajib Ikut Aturan

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Indonesia bersiap mengambil langkah besar dalam mewujudkan kemandirian energi. Mulai 2026, impor solar akan dihentikan secara total dan kebijakan ini dipastikan berlaku tidak hanya bagi Pertamina, tetapi juga seluruh badan usaha pengelola SPBU swasta.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman. Ia menyatakan, kebijakan setop impor solar sejalan dengan mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur.

# Baca Juga :Harga Perak Cetak Rekor Tertinggi, Lonjak 132 Persen dan Tinggalkan Emas Sepanjang 2025

# Baca Juga :Samsung Rilis Exynos 2600, Chip HP 2nm Pertama di Dunia Siap Guncang Pasar Flagship

# Baca Juga :Satelit Starlink SpaceX Pecah di Orbit, Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Atmosfer Bumi

# Baca Juga :Arsip Rahasia Epstein Dibuka AS, Foto Bill Clinton hingga Tokoh Dunia Muncul ke Publik

Selain penguatan kapasitas kilang, pemerintah juga akan menerapkan mandatori biodiesel B50, yakni pencampuran solar dengan 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit (FAME). Program ini diyakini mampu menekan konsumsi solar berbasis fosil secara signifikan.

Laode menegaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengoptimalkan produksi energi dalam negeri.

“Bapak Menteri sudah menyampaikan bahwa tahun 2026 kita tidak lagi mengimpor solar,” ujar Laode di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Ia menekankan, penghentian impor solar berlaku menyeluruh, termasuk bagi badan usaha SPBU swasta. Dengan demikian, rencana dan pengajuan impor solar oleh pihak swasta untuk tahun 2026 akan disesuaikan ulang.

Ke depan, seluruh kebutuhan solar SPBU swasta wajib dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri.

“Yang dimaksud dengan penghentian impor itu termasuk swasta. Artinya, kita tidak impor lagi. Kalau swasta mau beli, silakan membeli produk dari kilang dalam negeri,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah melaporkan rencana penghentian impor solar kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurut Bahlil, beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan akan menambah kapasitas produksi solar nasional hingga sekitar 100.000 barel per hari. Tambahan tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi solar dalam negeri tanpa bergantung pada impor.