ABPEDNAS PAC Kumai Gelar Musyawarah di Pantai AURA, Dorong Penguatan Peran BPD dan Pembangunan Desa

KOTAWARINGIN BARAT, Kalimantanlive.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Kumai menggelar musyawarah organisasi di kawasan wisata Pantai AURA, Desa Kubu RT 9, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (20/12/2025).

Musyawarah tersebut mengusung tema “Penguatan Peran dan Peningkatan Kualitas Anggota BPD dalam Mendukung Program Pemerintah”, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta anggota BPD se-Kecamatan Kumai.

Staf Ahli Bupati Kotawaringin Barat Bidang Ekonomi dan Keuangan, Alfa Husain, yang hadir mewakili Bupati Kobar, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Kotawaringin Barat karena harus menghadiri dua agenda penting lainnya di Pangkalan Bun secara bersamaan.

BACA JUGA: Satlantas Polres Kobar Pastikan Angkutan Nataru Layak Jalan dan Pengemudi Bebas Narkoba

“Melalui kesempatan ini, saya menyampaikan salam hangat dari Ibu Bupati kepada seluruh peserta musyawarah. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini karena BPD memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi di tingkat desa,” ujar Alfa Husain saat membacakan sambutan Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap administrasi desa, melainkan mitra strategis kepala desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Melalui musyawarah ini, diharapkan terjadi penguatan organisasi ABPEDNAS sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan pertukaran gagasan antaranggota BPD.

Pemerintah daerah juga menitipkan dua fokus besar kepada BPD, yakni akselerasi pengembangan desa wisata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir serta nelayan. Mengingat banyak desa di Kotawaringin Barat berada di wilayah pesisir dan bantaran sungai, BPD diharapkan mampu mengawal aspirasi masyarakat agar masuk dalam skala prioritas pembangunan desa.

“Pemanfaatan dana desa harus diarahkan untuk pengembangan potensi lokal, penguatan BUMDes, serta tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.