Harta Elon Musk Tembus Rp 12.500 Triliun! Resmi Jadi Manusia Terkaya Sepanjang Sejarah, Kalahkan Gabungan 3 Raja Teknologi

KALIMANTANLIVE.COM – Kekayaan Elon Musk kembali mencetak rekor yang belum pernah terjadi sebelumnya. CEO Tesla dan SpaceX itu kini menguasai harta bersih sekitar 749 miliar dolar AS atau setara Rp 12.500 triliun per Jumat (19/12/2025) malam.

Lonjakan fantastis tersebut menjadikan Elon Musk sebagai orang pertama di dunia yang memiliki kekayaan bersih melampaui angka 700 miliar dolar AS, sekaligus menegaskan dominasinya sebagai manusia terkaya sepanjang sejarah modern.

# Baca Juga :Jadwal Super League Hari Ini Senin 22 Desember 2025: PSBS Biak Tantang Bali United, Persija Wajib Menang di Padang!

# Baca Juga :Daftar Lengkap Pemenang MMA Melon Music Awards 2025: G-Dragon Borong 7 Trofi, Kuasai Tiga Daesang!

# Baca Juga :Siaran Langsung Semen Padang Vs Persija Malam Ini! Duel Penentu Papan Atas Super League 2025-2026

# Baca Juga :Aston Villa Tumbangkan Man United 2-1, Mimpi Juara Liga Inggris Terbuka Lebar: Unai Emery Rendah Hati tapi Ancaman Nyata!

Kenaikan tajam ini terjadi setelah Mahkamah Agung Delaware mengembalikan paket opsi saham Tesla senilai 139 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.320 triliun, yang sempat dibatalkan pada tahun sebelumnya.

Dengan pemulihan kompensasi tersebut, posisi keuangan Musk melesat jauh meninggalkan para pesaingnya.

Lebih Kaya dari Gabungan Tiga Miliarder Teknologi Dunia

Nilai kekayaan Elon Musk kini bahkan lebih besar dibandingkan gabungan harta tiga tokoh besar industri teknologi dunia sekaligus.

Gabungan kekayaan Larry Page dari Google yang mencapai 252,6 miliar dolar AS, Larry Ellison dari Oracle sebesar 242,7 miliar dolar AS, serta Jeff Bezos dari Amazon dengan 239,4 miliar dolar AS, masih kalah jauh dari total kekayaan Musk.

Berdasarkan daftar miliarder terbaru Forbes, Musk unggul hampir 500 miliar dolar AS dari Larry Page yang berada di posisi kedua orang terkaya dunia. Selisih ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pemeringkatan kekayaan global.

Putusan Pengadilan Jadi Titik Balik Kekayaan Musk

Mengutip laporan Reuters, Mahkamah Agung Delaware secara resmi memulihkan paket kompensasi Elon Musk yang disepakati pada 2018 dan sebelumnya bernilai sekitar 56 miliar dolar AS.

Paket tersebut sempat dibatalkan oleh pengadilan tingkat bawah pada 2024 dengan alasan nilainya dinilai tidak wajar. Namun, Mahkamah Agung menyatakan keputusan tersebut tidak tepat dan merugikan Musk secara hukum.

Dengan putusan terbaru ini, seluruh hak kompensasi Musk kembali diakui dan berdampak langsung pada lonjakan kekayaan pribadinya.