DENPASAR, Kalimantanlive.com — Dalam rangka memperdalam pemahaman sekaligus membandingkan regulasi serta implementasi hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD antar daerah, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi komparasi ke DPRD Provinsi Bali.
Rombongan Komisi I yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Habib Hamid Bahasyim tersebut diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bali, I Nyoman Edy Subagiartha, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3, Denpasar, Senin (22/12/2025).
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Perkuat Tata Kelola Perizinan dan Dorong Iklim Investasi Kondusif
Usai pertemuan, Habib Hamid Bahasyim menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan HAM ini bertujuan menggali informasi terkait pengelolaan hak dan keuangan DPRD yang diterapkan di Provinsi Bali.
“Kami menanyakan secara detail bagaimana pelaksanaan hak dan keuangan DPRD provinsi di Bali, khususnya terkait tunjangan-tunjangan yang memang menjadi hak anggota DPRD, agar benar-benar diterima secara murni sesuai ketentuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Habib menyampaikan bahwa pihaknya juga ingin mengetahui peran Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bali dalam mendukung peningkatan kinerja dan kesejahteraan anggota dewan, tanpa menimbulkan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak keuangan yang diterima aman secara hukum, tidak melanggar aturan, dan benar-benar bersih. Prinsipnya, maksimal diterima namun tetap sesuai regulasi yang berlaku,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil 7 Banjarbaru–Tanah Laut tersebut.










