Pemerintah Siapkan Aturan Baru LPG 3 Kg, Penyaluran Akan Pakai NIK dan Data Desil

Namun, Laode menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini tidak akan dilakukan secara mendadak. Pemerintah menyiapkan masa transisi sekitar enam bulan, disertai uji coba terbatas.

“Setelah Perpres terbit, ada masa peralihan sekitar enam bulan. Akan dilakukan pilot project dulu, misalnya di Jakarta, untuk melihat dampaknya sebelum diterapkan secara nasional,” ujarnya.

LPG 3 Kg Pakai NIK Mulai 2026

Rencana pengetatan penyaluran LPG 3 kg sebelumnya juga telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia menegaskan bahwa mulai 2026, pembelian LPG 3 kg akan menggunakan NIK yang terhubung langsung dengan data desil kesejahteraan.

“Tahun depan iya, beli LPG 3 kg pakai NIK. Desil 8, 9, dan 10 seharusnya dengan kesadaran tidak lagi menggunakan LPG subsidi,” kata Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025).

Menurut Bahlil, kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran, hanya untuk masyarakat yang membutuhkan.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI