Langkah-langkah yang diminta OJK meliputi penyempurnaan fraud detection system, penguatan penerapan know your customer, evaluasi berkala terhadap profil dan limit transaksi nasabah, penguatan manajemen risiko pihak ketiga, peningkatan kesiapsiagaan tim tanggap insiden siber, serta pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan guna meningkatkan kesadaran keamanan informasi.
Selain itu, OJK juga telah mengirimkan surat pembinaan kepada bank agar segera melakukan klarifikasi atas transaksi anomali serta menghentikan sementara transaksi yang mencurigakan sebelum melaksanakan perintah transaksi lebih lanjut.
Sumber: Antaranews







