Terkait Isu Peretasan BI-FAST, OJK Pastikan Seluruh BPD Telah Diperiksa

JAKARTA, Kalimantanlive.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia menyusul adanya kasus peretasan yang memanfaatkan layanan BI-FAST.

Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui crash program dengan fokus pada ketahanan dan keamanan siber perbankan.

BACA JUGA: OJK Siapkan 7 POJK dan 11 SEOJK Sektor PVML untuk Terbit pada 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa seluruh bank telah diminta untuk memperkuat langkah-langkah peningkatan ketahanan serta keamanan siber guna mencegah terulangnya insiden serupa.

“Bank telah diminta memastikan implementasi penguatan ketahanan dan keamanan siber secara menyeluruh,” ujar Dian dalam jawaban tertulis di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, OJK juga meningkatkan intensitas koordinasi dan kerja sama dengan regulator sistem pembayaran untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi serangan siber di sektor keuangan.

Dian menegaskan bahwa sektor keuangan merupakan fondasi penting perekonomian nasional sehingga seluruh infrastruktur teknologi informasi harus dijaga dari ancaman siber.

Serangan siber tidak hanya berpotensi mengganggu operasional perbankan, tetapi juga dapat merusak reputasi industri serta mengancam stabilitas sistem keuangan.